Setelah sempat ditutup untuk perbaikan dan renovasi, Pintu Perlintasan Kereta Api JPL 154 yang berada di Jalan Belimbing, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, direncanakan akan dibuka kembali. Pembukaan ini diajukan oleh Paguyuban JPL 154 kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, mengingat pentingnya akses tersebut bagi mobilitas warga.
Menindaklanjuti pengajuan tersebut, pada Kamis, 3 Juli 2025, digelar rapat koordinasi di Kantor Kelurahan Jember Lor. Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Dinas Perhubungan Jember, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Polsuska, perangkat kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut antara lain:
-
Permohonan Resmi: Ketua Paguyuban JPL 154, Heryanoor B.SE, mengajukan permohonan agar pintu perlintasan dibuka kembali secara manual.
-
Pembukaan Sementara: Disepakati bahwa perlintasan dapat dibuka sementara empat hari sebelum libur panjang sekolah berakhir, sambil menunggu izin resmi penggunaan pos jaga.
-
Izin Penggunaan Pos: Dinas Perhubungan Jember menyatakan bahwa penggunaan ruang pos jaga harus mendapatkan persetujuan dari BTP Kelas I Surabaya.
-
Penutupan JPL 153 B: Sebagai konsekuensi pembukaan kembali JPL 154, maka pintu perlintasan JPL 153 B di depan Masjid An-Nur, Lingkungan Pagah, akan ditutup demi keselamatan warga.
-
Tanggung Jawab Pihak Paguyuban: Paguyuban JPL 154 menyatakan kesiapannya menanggung segala risiko terkait sarana dan prasarana di area pos jaga, serta menyediakan perlengkapan pengamanan.
-
Dampak Positif: Pembukaan JPL 154 diharapkan mempermudah akses warga sekitar, memperlancar lalu lintas, serta mengurangi jarak tempuh masyarakat ke jalan utama.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Lurah Jember Lor Budi Satriyo, Sekretaris Lurah Suhartono, Kasi Audit dan Inspeksi Dishub Jember Hery Prasetia, serta perwakilan dari BTP Surabaya, Dishub Jember, dan tokoh masyarakat RW 16 dan RT 01 Lingkungan Pagah.
Dukungan dan Harapan
Diharapkan Balai Teknik Perkeretaapian segera mengeluarkan izin penggunaan pos jaga, sehingga pembukaan JPL 154 dapat segera terealisasi. Selain itu, Dinas Perhubungan Jember juga diharapkan memberikan tanggapan positif atas permohonan warga demi mempercepat proses pengaktifan kembali jalur tersebut.
Sinergi antar instansi pemerintah, masyarakat, dan pihak perkeretaapian menjadi kunci sukses dalam mengembalikan fungsi JPL 154 sebagai jalur lintas yang aman dan efektif bagi warga Patrang dan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar