Aksi ini akan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, dengan titik kumpul di GOR Kaliwates Jember mulai pukul 08.00 WIB. Massa selanjutnya akan melakukan long march menuju Pendopo Wahya Wibawa Graha dan Gedung DPRD Kabupaten Jember untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah dan wakil rakyat.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang diterima redaksi, aksi ini diorganisir oleh FKTNA Non Database BKN R4 Kabupaten Jember. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua FKTNA, Pratama Aprilisanto, dan Sekretaris FKTNA, Fadjar Firmansyah, serta ditembuskan kepada Bupati Jember, Ketua DPRD, Kepala BKPSDM, dan seluruh kepala OPD atau instansi se-Kabupaten Jember.
Adapun tuntutan utama yang disuarakan oleh peserta aksi adalah:
1. **Menolak kebijakan PJLop**, karena dinilai tidak memberikan perlindungan dan kepastian status kerja bagi tenaga honorer.
2. **Mendesak pemerintah agar segera membuka jalur seleksi PPPK Paruh Waktu**, sebagaimana diamanatkan dalam **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66** dan kebijakan Menpan-RB.
FKTNA menyebut bahwa ribuan tenaga honorer Non ASN Non Database BKN R4 di Jember hingga kini belum mendapatkan kejelasan status, meskipun telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Oleh karena itu, aksi ini merupakan bentuk perjuangan dan seruan keadilan agar mereka mendapatkan pengakuan serta akses ke jalur PPPK secara adil dan inklusif.
Pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa aksi ini akan dilaksanakan secara damai dan tertib. Mereka berharap tidak ada bentuk intimidasi atau hambatan dari pihak manapun, serta meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar