Warga Resah, Kandang Ayam di Tengah Permukiman Semboro Tuntut Ditutup - Jemberpedia Part Of Bagustv

Breaking

Post Top Ad

WWW.JEMBERPEDIA.ID

Post Top Ad

www.jemberpedia.id

Rabu, 18 Juni 2025

Warga Resah, Kandang Ayam di Tengah Permukiman Semboro Tuntut Ditutup




 Keberadaan kandang peternakan ayam broiler di tengah permukiman Dusun Semboro Kidul RT 01 RW 08, Desa/Kecamatan Semboro, Jember, menuai protes dari warga sekitar. Mereka mengeluhkan bau menyengat, serbuan lalat, serta pencemaran air sumur yang diduga berasal dari limbah kandang.

Puluhan warga yang kesal akhirnya mengadu ke Komisi B DPRD Jember. Sebelumnya, mediasi yang difasilitasi pihak muspika sejak Februari lalu belum membuahkan hasil. Warga bersikukuh menuntut agar kandang ayam tersebut ditutup permanen.

Menurut Andayani Susi Tri Ani, perwakilan warga, kandang milik Kautsar Bilqisti itu beroperasi di area padat penduduk dan diduga tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik. Bahkan, beberapa sumur warga yang berdekatan dengan kandang dilaporkan telah tercemar limbah.

Setelah mediasi oleh pemerintah desa tak berhasil, warga menggelar aksi protes pada 27 Februari. Saat itu, Muspika Semboro memfasilitasi pertemuan di aula kecamatan. Dalam kesepakatan tertulis bermaterai, pemilik kandang sepakat menyusun SOP teknis dan memberikan kompensasi kepada warga. Namun, komitmen tersebut tak dijalankan.

Sebagai respons, Muspika dan Camat Semboro sempat mengeluarkan rekomendasi penghentian operasional kandang pada April. Namun, pada 19 Mei, Camat Semboro kembali mengizinkan kandang beroperasi dengan merujuk pada hasil uji kualitas dari Dinas Lingkungan Hidup.

Keputusan tersebut memicu kecurigaan warga, yang menduga ada kejanggalan di balik izin tersebut. Situasi pun sempat memanas dan berujung pada tindakan anarkis.

Mediasi kembali dilakukan pada 25 Mei oleh pihak desa, kepolisian, dan TNI. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kandang hanya boleh beroperasi sampai masa panen satu periode selesai.

Camat Semboro Abdul Kadir menjelaskan bahwa keputusan penghentian operasional bukan sepenuhnya menjadi kewenangannya. Namun, langkah tersebut diambil berdasarkan arahan atasan guna meredam konflik tanpa memihak salah satu pihak.

"Kami akhirnya menyarankan agar persoalan ini didiskusikan di tingkat DPRD," ujarnya.

Anggota DPRD Jember, Khurul Fatoni, menegaskan bahwa meskipun peternakan ayam tergolong usaha dengan risiko menengah-rendah, dampak lingkungannya harus tetap diperhatikan. Ia menyoroti bahwa perizinan yang dilakukan secara daring melalui OSS saja tidak cukup, dan mempertanyakan siapa pihak berwenang yang bisa menutup kandang bila terbukti melanggar.

"Menurut saya, camat juga punya tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi warga kepada bupati," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

www.jemberpedia.id