Polres Jember memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan dalam apel yang digelar di depan Kantor Pemkab Jember, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Jember.
Pemusnahan ini merupakan akumulasi hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama kurang lebih 10 bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas minuman keras (miras), narkotika, obat keras berbahaya, hingga knalpot brong.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama Ramadan. Ia menyebut, langkah itu bukan sekadar agenda seremonial.
“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan atas pelanggaran yang berpotensi mengganggu kamtibmas, merusak generasi muda, serta menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni 15.330 botol miras berbagai merek, 978,54 gram sabu, 1.086 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, 91 ribu butir obat keras berbahaya, serta 25 knalpot brong.
Menurut Bobby, peredaran miras ilegal dan penyalahgunaan narkotika kerap menjadi pemicu tindak kriminal serta konflik sosial. Distribusi obat keras tanpa izin juga dinilai membahayakan masyarakat. Sementara penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Ia memastikan seluruh barang bukti telah melalui proses hukum dan memiliki keputusan untuk dimusnahkan. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil patroli dan operasi gabungan bersama Forkopimda.
Kapolres menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini mengalami sedikit peningkatan dibanding periode sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam melakukan penindakan secara berkelanjutan.
“Kami ingin memberikan efek jera sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir dan tegas terhadap peredaran barang terlarang,” katanya.
Polres Jember juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan. Penguatan edukasi moral serta peran keluarga dinilai penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika dan perilaku menyimpang.
Penegakan hukum, lanjutnya, akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan humanis demi menjaga situasi Jember tetap aman dan kondusif selama Ramadan maupun seterusnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar