JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Empat Argopuro mulai hari ini, Jumat (4/7/2025). Kebijakan ini akan berlaku selama satu bulan ke depan sebagai masa uji coba.
Langkah ini ditandai dengan pemasangan pagar pembatas oleh petugas Dishub di lokasi simpang, yang menandakan penutupan akses langsung dari beberapa arah. Rekayasa ini merupakan respons atas banyaknya keluhan warga yang masuk melalui berbagai saluran, termasuk DPRD Jember dan platform pengaduan resmi masyarakat.
Plt. Kepala Dishub Jember, Gatot Triono, menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini telah melalui proses koordinasi yang matang bersama sejumlah pihak, termasuk Satlantas Polres Jember, DPRD, akademisi, dan instansi terkait lainnya.
“Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan melalui DPRD maupun kanal lain. Prosesnya telah melewati rapat koordinasi dengan semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Selama masa uji coba 30 hari ini, evaluasi akan dilakukan setiap pekan untuk melihat efektivitas perubahan arus lalu lintas. Gatot juga menjelaskan skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan sementara.
“Pengendara dari arah kota akan diarahkan untuk putar balik di depan kantor OJK Jalan Hayam Wuruk, sedangkan yang dari arah Jalan Gajah Mada diarahkan berputar di depan rumah sakit,” jelasnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari DPRD Jember. Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyebutkan bahwa keputusan ini merupakan hasil kajian panjang dan koordinasi lintas sektor.
“Kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Dishub dan pihak lain sebelum langkah ini diambil. Semoga uji coba ini bisa berjalan lancar dan memberikan hasil yang bisa dijadikan dasar kebijakan permanen,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Unit KBO Satlantas Polres Jember, Ipda Robert Evan, mengatakan bahwa perubahan arus ini juga merupakan tindak lanjut atas masukan masyarakat yang masuk melalui platform resmi seperti “Wadul Gus'e”.
“Kami mendukung Dishub dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini. Kawasan yang sebelumnya memiliki traffic light kini dialihkan arusnya untuk mengurangi kepadatan,” katanya.
Pemerintah daerah berharap uji coba ini dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan dan mengurangi kemacetan di titik simpang empat yang dikenal sebagai salah satu kawasan tersibuk di kota Jember.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar